Selasa, 10 Oktober 2017

Etika Komputer (Ethic Computer)

ETIKA KOMPUTER

Etika komputer merupakan seperangkat nilai yang mengatur dalam penggunaan komputer. Jika dilihat dari pengertian masing-masing etika merupakan suatu ilmu/nilai yang membahas perbuatan baik atau buruk manusia yang dapat dipahami oleh pikiran manusia, sedangkan komputer sendiri merupakan alat yang digunakan untuk mengolah data. Sehingga jika kita menggabungkan pengertian dari kata etika dan komputer adalah seperangkat nilai yang mengatur manusia dalam penggunaan komputer serta proses pengolahan data. Jika dilihat dari sejerah etika komputer baru berkembang tahun 1940-an, dan sampai sekarang berkembang menjadi sebuah disiplin ilmu baru. Tokoh – tokoh yang menjadi pelopor perkembangan etika komputer :

1950-anNorbert Wiener (Professor MIT)
1960-anDonn Parker (SRI Internasional Menlo Park California)
1970-anJ. Weizenbaum Walter Maner
1980-anJames Moor (Dartmouth College)
1990-an s/d sekarangDonald Gotterbam Keith Miller Simon Rogerson, Dianne Martin, dll

Pada tahun 1940-an
Pada awal tahun 1940-an Profesor Norbert Wiener mengembangkan sebuah meriam antipesawat yang mampu melumpuhkan setiap pesawat tempur yang meintas di sekitarnya. Pengembangan tersebut kemudian memicu penelitian tentang perkembangan teknologi dan etika yang menciptakan suatu bidang riset baru yang disebut cybernetics atau the science of information feedback system. Yang kemudian membuat Wiener menarik kesimpulan etis tentang pemanfaatan teknologi yang sekarang dikenal dengan Teknologi Informasi (TI).
Dalam penelitiannya, Wiener juga meramalkan terjadinya revolusi sosial dari perkembangan teknologi informasi yang dituangkan dalam sebuah buku berjudul Cybernetics: Control and Communication in the Animal and Machine. Penelitian tersebut masih berlanjut hinggs tahun 1950-an. Konsep pemikiran tersebut yang menjadi fondasi dalam perkembangan etika komputer di masa mendatang.
Pada tahun 1960-an
Pada pertengahan tahun 1960-an. Doon Parker dari SRI International Menlo Park California melakukan berbagai riset untuk menguji penggunaan komputer yang tidak sah dan tidak sesuai dengan profesionalisme dalam bidang komputer. Parker juga dikenal sebagai pelopor kode etik profesi bagi profesionla di bidang komputer, yang ditandai dengan usahanya pada tahun 1968 ketika ditunjuk untuk memimpin pengembangan Kode Etik Profesional yang pertama dilakukan untuk Association for Computing Machinery(ACM).

Pada tahun 1970-an
Perkembangan etika komputer di era 1970-an diwarnai dengan adanya kecerdasan buatan yang memicu perkembangan program komputer yang memungkinkan manusia berinteraksi langsung dengan komputer, salah satunya ELIZA. Program psikoterapi Rogerian ini diciptakan oleh Joseph Weizenbaum dan memunculkan banyak kontroversi karena Weizenbaum telah melakukan komputerisasi psikoterapi dalam bidang kedokteran.
Perkembangan tersebut kemudian memunculkan istilah “Computer Ethic” yang dikemukakan oleh Walter Maner. Maner menawarkan suatu kursus eksperimental atas materi pokok tersebut pada Old Dominion University in Virginia. Sepanjang tahun 1978 ia juga mempublikasikan sendiri karyanya Starter Kit in Computer Ethic. Yang berisi material kurikulum dan pedagogi untuk para pengajar universitas dalam pengembangan pendidikan etika komputer. Era ini terus berlanjut hingga tahun 1980-an dan menjadi masa keemasan etika komputer, khususnya setelah diterbitkannya buku teks pertama mengenai etika komputer yang ditulis oleh Deborah Johnson dengan judul Computer Ethic.

Pada tahun 1900-an sampai sekarang
Sepanjang tahun 1990 berbagai pelatihan baru di universitas, pusat riset, konferensi, jurnal, buku teks dan artikel menunjukkan suatu keanekaragaman yang luas tentang topik di bidang etika komputer. Sebagai  contoh, pemikir seperti Donald Gotterbarn, Keith Miller, Simon Rogerson, dan Dianne Martin seperti juga banyak organisasi profesional komputer yang menangani tanggung jawab sosoal profesi tersebut. Etika komputer juga menjadi dasar lahirnya peraturan undang-undang mengenai kejahatan komputer.
Etika Komputer di Indonesia
Sebagai negara yang tidak bisa dilepaskan dari perkembangan teknologi komputer, Indonesia pun tidak mau ketinggalan dalam mengembangkan etika di bidang tersebut. Mengadopsi pemikir-pemikir dunia di atas, etika di bidang komputer berkembang menjadi kurikulum wajib yang dilakukan oleh hampir semua pergurugan tinggi di bidang komputer di Indonesia. Selain itu, tingginya penggunaan komputer di Indonesia memicu pelanggaran-pelanggaran dalam penggunaan internet.Besarnya tingkat pembajakan di Indonesia membuat pemerintah Republik Indonesia semakin gencar menindak pelaku kejahatan komputer berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta no.19 Tahun 2002. Upaya ini dilakukan oleh pemerintah RI untuk melindungi hasil karya orang lain dan menegakkan etika dalam penggunaan komputer.
Adapun tahap revolusi dalam komputer yang dikemukakan oleh James Moor :
http://riswandha.blog.ugm.ac.id/files/2012/04/bagan.png
Dari perkembangan-perkembangan yang telah dikemukakan oleh para pemikir dunia komputer dapat disimpulkan bahwa etika komputer merupakan hal yang penting untuk membatasi adanya penyalahgunaan teknologi/komputer yang dapat merugikan orang lain. Dengan adanya etika komputer segala kegiatan yang dilakukan dalam dunia komputer memiliki aturan-aturan/nilai yang mempunyai dasar ilmu yang jelas dan dapat dipertanggung jawabkan. Sehingga etika komputer dapat membatasi apa saja yang boleh dilakukan dan apa saja yang menjadi pelanggaran dalam penggunaan komputer. Adapun isu-isu dalam Etika Komputer :
  1. Kejahatan Komputer(Computercrime)
    Pesatnya perkembangan teknologi komputer membawa dampak positif bagi perkerjaan manusia sekarang ini, namun di sisi lain juga membawa dampak negatif terutama bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan dan mencari keuntungan dengan cara yang tidak dibenarkan. Hal ini memunculkan suatu anggapan tentang kejahatan di dunia komputer yang sering disebut “Computercrime”. Kejahatan komputer juga dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara ilegal. Hal tersebut terjadi karena banyaknya orang yang melakukan kejahatan komputer mengabaikan adanya etika dalam penggunaan komputer.
  2. E-commerce
    Perkembangan teknologi juga berpengaruh pada perekonomian dan perdagangan negara. Melalui internet transaksi perdagangan menjadi lebih cepat dan efisien. Namun perdagangan melalui internet ini memunculkan permasalahan baru seperti perlindungan konsumen, permasalahan kontrak transaksi, masalah pajak dan kasus-kasus pemalsuan tanda tangan digital. Untuk menangani hal tersebut, para penjual dan pembeli menggunakan Uncitral Model Law on Electronic Commerce 1996 sebagai acuan dalam melakukan transaksi lewat internet.
  3. Pelanggaran HAKI(Hak Atas Kekayaan Intelektual)
    Kemudahan-kemudahan yang diberikan internet menyebabkan terjadinya pelanggatan HAKI seperti pembajakan program komputer, penjualan program ilegal dan pengunduha ilegal.
  4. Netiket
    Internet merupakan salah satu bukti perkembangan pesat dari teknologi komputer. Internet merupakan sebuah jaringan yang menghubungkan komputer di dunia sehingga komputer dapat mengakses satu sama lain. Internet menjadi peluang baru dalam perkembangan dunia bisnis, pendidikan, kesehatan, layanan pemerintah dan bidang-bidang lainnya. Melalui internet, interaksi manusia dapat dilakukan dari berbagai belahan dunia tanpa harus saling bertatap muka. Tingginya penggunaan internet melahirkan aturan baru di bidang internet yaitu netiket. Netiker merupakan etika acuan dalam berkomunikasi menggunakan internet. Standar netiket ditetapkan oleh IETF(The Internet Engineering Task Force), sebuah komunitas internasional ynag terdiri dari operator, perancang jaringan dan peneliti yang terkait dengan pengopersian internet.
  5. Tanggung Jawab Profesi
    Seiring perkembangan teknologi, para profesional di bidang komputer sudah melakukan spesialisasi bidang pengetahuan dan sering kali mempunyai posisi yang tinggi dan terhormat di kalangan masyarakat. Maka dari itu mereka memiliki tanggung jawab yang tinggi, mencakup banyak hal dari konsekuensi profesi yang dijalaninya. Para profesional menemukan diri mereka dalam hubungan profesionalnya dengan orang lain. Mencakup pekerja dengan pekerjaan, klien dengan profesional, profesional dengan profesional lain, serta masyarakat dengan profesional.
Banyak perkembangan teknologi yang sekarang ini ada di sekitar kita dan sudah menjadi bahan pokok yang tidak bisa dipisahkan dari  kehidupan manusia. Tetapi dari perkembangan tersebut pasti juga membawa dampak negatif serta mendatangkan suatu kesempatan terutama bagi pihak-pihak yang bertujuan menyalahgunakannya untuk kepentingan/keuntungan pribadi. Sehingga penting untuk diadakannya pendidikan tentang etika dalam menggunakan komputer. Demikian pengkajian tentang etika komputer yang saya lakukan. Semoga dapat memberikan manfaat.

sumber : www2.cs.uidaho.edu/~krings/CS401/CS401-Ethics-1.pdf

Senin, 09 Oktober 2017

Penemuan Celah Keamanan Sistem(Bugs)

Pengertian Vulnerability(Celah keamanan)

Pengertian vulnerability pada dunia komputer adalah suatu kelemahan program/infrastruktur yang memungkinkan terjadinya exploitasi sistem. kerentanan (vulnerability) ini terjadi akibat kesalahan dalam merancang,membuat atau mengimplementasikan sebuah sistem.

Vulnerability akan digunakan oleh hacker sebagai jalan untuk masuk kedalam sistem secara ilegal. Hacker biasanya akan membuat Exploit yang desesuaikan dengan vulnerability yang telah ditemukan nya.
Setiap aplikasi (service,desktop,web base) pasti memiliki celah atau vulnerability,hanya saja belum ketauan.lambat laun akan ditemukan juga oleh hacker.,Tidak semua hacker jahat ,jika celah keamanan ditemukan oleh hacker jahat (Black Hat) kemungkinan akan digunakan untuk meng exploit system untuk dia gunakan sendiri, atau exploit
tersebut akan dilelang di “deep web” dan dijual nya ke penawar tertinggi. tapi jika ditemukan oleh hacker baik (white hat) biasnaya dia akan melaporkan celah keamanan tersebut ke developer aplikasi tesebut agar diperbaiki. untuk perusahaan ternama seperti facebook,google,microsoft dll, mereka akan memberi imbalan yang lumayan besar untuk penemu bug /vulnerabillity didalam sistem nya.

Kenapa Vulnerability (Celah Keamanan)bisa terjadi ?pengertian vulnerability dan cara mencegah exploitasi

Buatan manusia tidak ada yang sempurna,vulnerability/bug terjadi ketika developer melakukan kesalahan logika koding atau menerapkan validasi yang tidak sempurna sehingga aplikasi yang dibuatnya mempunyai celah yang memungkinkan user atau metode dari luar sistem bisa dimasukan kedalam program nya.

Dimana Vulnerability (Celah keamanan)bisa terjadi?

Vulnerability yang sering diexploitasi pada umumnya berada di level software,karena exploitasi dapat dilakukan dengan remot dari jarak jauh yang menjadi target favorit hacker.(ya jelas kalo gak remot/didatengin d utak atik pasti si hacker bakal digebukin :v), karena jenis tingkatan software bermacam-macam berikut beberapa bug/vulnerabilyti yang biasa ditemui dan diexploitasi.
  1. Firmware (Hardcoded software)
    Apa itu firmware? Firmware adalah software/mini operating system yang tertanam  langsung (hardcode) kedalam chip pada perangkat tertentu seperti: Router ,kamera,scanner,printer,handphone,mouse/keyboard tertentu dan lain lain,dengan tujuan agar memudahkan upgrade kompatibility perangkat atau penambahan fitur.
    Biasanya perangkat dengan firmware tidak memiliki sistem operasi karena jumlah memory yang kecil. vulnerability di level firmware akan sangaat berbahaya jika terjadi padaperangkat seperti router. Karena hacker akan menggunakan celah/kelemahan yang ada untuk membobol router dan memodifikasinya.
    Vendor tiap perangkat seperti router atau wireless radio(AP) akan menyediakan pembaruan /update untuk perangkatnya. jadi rajin rajinlah untuk ngecek official site untuk mendownload pembaruan/update
  2. Operating system /Sistem Operasi
    Sistem operasi se aman apapun (Linux /Mac)  tetap mempunyai celah keamanan,tinggal menunggu waktu saja untnuk ditemukan.usahakan mengaktifkan fitur automatic update agar operating sistem selalu melakukan pembaruan/update ketika update tersedia.
  3. Aplikasi (Software)
    Aplikasi yang kita install di komputer bisa menjadi jalan masuk hacker atau senjata hacker (malware) ke komputer kita. aplikasi yang kita jadikan prioritas utama untuk update adalah aplikasi yang bersentuhan langsung dengan internet seperti browser,document reader,downlaod manager. hal ini untuk mencegah exploitasi terhadap program tersebut ketika kita gunakan untuk mencari informasi di internet. itung-itung mencari informasi malah malware yang kita dapat.
  4. Brainware (Operator komputer)
    Setiap sistem computer pasti ada operator /orang yang memanfaatkan sistem untuk bekerja. walau semua sistem telah dirancang seaman mungkin tetapi pengetahuan setiap orang berbeda-beda. ketidak tahuan atau kepolosan sang operator inilah yang bisa dimanfaatkan hacker untuk mendapatkan akun /informasi yang dia pegang. dengan tehnik social engineering seorang operator bisa ditipu dan menyerahkan akun dan informasi penting ke hacker tanpa dia sadari . secanggih apapun sistem di dunia ini pasti mememiliki kelemahan (vulnerability)di sisi brainware.
  5. Vulnerability (Celah keamanan) pada aplikasi web
    Jika kamu mempunyai website, hati-hati terhadap exploitasi yang akan mungkin terjadi terhadap website mu. exploitasi ini akan sangat beragam bergantung pada bahasa pemrograman yang dipakai,web server ,library dan database yang dipakai.
    Karena aplikasi web/website terdiri dari banyak komponen, maka aplikasi web mempunyai banyak sisi untuk diserang, web service bisa diserang dengan DDOS / exploitasi yang lain,php library bisa diserang juga , dan aplikasi website itu sendiri bisa diserang , sehingga aplikasi web membutuhkana extra proteksi untuk menjaga agar website aman dari tangan-tangan jahil.Untuk masalah keamanan web service ,php library atau library yang lain biasnaya  menjadi tanggung jawab penyedia hosting. aplikasi web yang kita taruh di hosting bisa menjadi jalan masuk hacker jika aplikasi web yang kita gunakan memiliki celah keamanan (vulnerability). katakanlah kamu memasang wordpress sebagai CMS untuk menangani blog kamu, wordpress CMS ini memiliki banyak komponen terpisah seperti plugin dan module , vulnerability bisa berada di aplikasi utama CMS itu sendiri atau berada di plugin atau theme yang kita gunakan.  oleh sebab itu rajin-rajinlah mengupdate CMS yang kamu gunakan.

Contoh Vulnerability (Celah Keamanan)

  • windows xp vulnerability ms08-067 (Remot Vulnerability |Service vulnerability)
    Celah keamanan ini memungkinkan attacker (Hacker yang menyerang sistem) untuk menjalankan malware secara remot dengan cara membuat paket PRC request Khusus.
    (celeh keamanan ini digunakan oleh worm conficker untuk menyebarkan dirinya)
    Patch :https://technet.microsoft.com/en-us/library/security/ms08-067.aspx
  • DRAM Rowhammer vulnerability (Local Exploit | Hardware Vulnerability)
    Celah keamanan ini memungkinkan attacker untuk mengangkat privilage (Hak akses ke sistem) dirinya sendiri.
  • Bug Didalam Game online (Local Exploit| Software vulnerability)
    Hello gamers,pernah ngedupe item,atau pernah ngecheat biar bisa lari cepet, nah itu termasuk vulnerability juga yang memungkinkan player untuk ngedupe item atau exploitasi EXP biar naik lvl cepet.
  • Winrar Spoof extension 2.80 – 5.10(Local Exploit|Software Vulnerability)
    bug ini memungkinkan attacker untuk menyembunyikan extensi file ,sehingga keliahatan seperti extensi file yang diinginkan.
  • GDI Exploit (Local Exploit | Software vulnerability)
    memungkinkan attacker untuk menyisipkan malware dalam file gambar dengan format (EMF or WMF)q
  • Vulnerability pada aplikasi web bisa beragam, tergantung dari module ,plugin,library dan CMS yang digunakan. oleh karena itu sebagai webmaster harus rajin mengupdate moodule,library ,theme CMS yang yang digunakan.
  • Vulnerability dan Exploit yang dipublish di internet.
    Cukup ketikan kata kunci “exploit list” di google kamu akan menemui website yang mempublish vulnerability dan exploit  secara up to date.
Ada banyak website yang memposting exploit untuk berbagai macam vulnerability program baik aplikasi desktop,server atau aplikasi web. jika ada orang yang terhubung ke internet secara langsung dan tidak mengupdate aplikasinya maka mereka akan bisa diexploitasi dengan exploit tersebut.
Contoh website yang mempublish vulnerability program dan exploit adalah  https://www.exploit-db.com/

 Zero Day Vulnerability/Exploit

Zero Vulnerability adalah vulnerability yang ditemukan oleh hacker sedangkan pihak developer tidak mengetahuinya, dan hacker mengambil keuntungan dari vulnerability tersebut untuk menyebarkan malware atau masuk ke sistem secara ilegal. Sedangkan Zero day Exploit adalah exploit yang dibuat hacker berdasar zero day vulnerability yang ditemukan nya untuk mengexploitasi sistem yang tentan terhadap vulnerability yang telah ditemukan nya.

Vulnerability Timeline

Zero Day attack terjadi ketika software /hardware dengan vulnerability diexploitasi dan hacker membuat malware dan melepaskan nya sebelum pihak developer diberikan kesempatan untuk menemukan dan  memperbaiki vulnerability pada hardware/software yang dikembangkan nya.
Kronologi kejadian Zero day Attack dapat dijelaskan sebagai berikut:
  1. Pihak developer dari suatu perusahaan membuat software/hardware ,tetapi mereka tidak tau bahwa software/hardware yang dibuatnya mempunyai celah keamanan (vulnerability)
  2. Kriminal menemukan celah keamanan tersebut sebelum pihak developer menemukan nya dan memperbaikinya.
  3. Kriminal /Attacker/Hacker membuat exploit berdasar vulnerability yang ditemukan nya disaat vulnerability tersebut belum ditemukan oleh pihak developer dan memperbaikinya.
  4. Setelah Exploit (dalam berbagai bentuk malware : Bot,Worm,Trojan,Ransomware dll) dilepaskan ke public dan menyerang sistem yang rentan untuk mencuri data /masuk ke sistem
  5. Setelah jatuh korban biasanya korban akan mengeluh melalui forum,socmed dll dan pihak developer menganalisa malware yang menyerang.
  6. Pihak developer mengetahui kelemahan pada aplikasinya yang digunakan malware untuk menyerang dan membuat patch untuk memperbaiki vulnerability pada aplikasi yang dibuatnya.

Jenis Exploitasi terhadap system vulnerability /bug (Celah keamanan)

  • Local Exploit
    Seperti namanya ,vulnerability ini hanya bisa diexploitasi secara local(dikomputer itu sendiri),exploit jenis ini biasanya digunakan untuk mengangkat user privilage (rootkit),sehingga applikasi dengn user biasa memiliki hak akses administrator.
    Biasanya attacker akan memasukan payload kedalan file sesuai format aplikasi yang vulnerable (misal exel,word,pdf,jpeg atau wmf),dan ketika file dibuka otomatis program yang vulnerable akan mengeksekusi paylod yang berisi shellcode atau perintah untuk mendownload dan mengeksekusi payload dari remote server dan BOOMM,hacker sudah masuk kedalam system.exploit
    Exploit jenis ini hanya bisa berjalan di komputer yang terinstall program tertentu yang memiliki vulnerability.
  • Remote Exploit
    attacker akan mengexploitasi service port yang terbuka di komputer/server korban,dengan exploit yang telah dibuat khusus,attacker akan mengirimkan payload yang berisi shellcode  malware(biasanya backdoor/trojan) .exploitasi ini dilakukan dengan jarak jauh menggunakan jaringan internet atau jaringan local (bisa target dalam 1 jaringan dengan attacker)
    Exploitasi jenis ini memanfaatkan celah (vulnerability) service port yang terbuka di komputer client /server ,misalnya mengexploitasi port 443 (SSL heart bleed vuln),SMB port 445 ,ssh port 22 dll. tergantung port yang terbuka oleh service didalam system.
    Pada exploitasi aplikasi berbasis web /website attacker biasnaya menyerang kelemahan fitur yang ada,seperti vitur upload file,melakukan penetrasi dengan memasukan query lewat URL dan melihat error yang dihasilkan, tampilah error disini bisa dipakai oleh attacker untuk menganalisa struktur dari database /sistem yang sedang di serang. melalui tampilan error inilah si attacker bisa mendapat informasi seperti versi database,module yang digunakan,plugin yang aktif,struktur database,library yang digunakan dll.

Tehnik Pencegahan exploitasi vulnerability(celah keamanan)

Update Operating sistem,firmware dan aplikasi software-update
Karena celah keamanan ini berasal dari software atau service yang berjalan di dalam system ,maka jangan lupa untuk mengikuti perkembangan aplikasi yang anda gunakan.
Selalu update secara berkala baik Operating sistem ataupun aplikasi,karena vulnerability bisa berasal dari Operating software ataupun aplikasi yang terinstall di komputer. karena meggupdate aplikasi adalah obat untuk mengatasi vulnerability
Penting:
Mengupdate browser sangat penting,karena browser menjadi sejata kita pada saat browsing di internet. jika kamu gak pernah update browser kamu,dan ada celah keamanan di versi browser yang kamu gunakan,kamu bakal jadi bulan bulanan hacker. Begitu kamu membuka  website yang sudah ditanami kode exploitasi yang ditujukan untuk versi browser dengan vulberability dan versi browser kamu termasuk didalam nya. maka dengan  otomatis komputer kamu terinfeksi virus tanpa kamu download /klik apa2. Serem kan!!
Khusus untuk webmaster, wajib mengecek website  dan mengikuti berita terkini seputar dunia keamanan. jika sampai website yang kamu kelola ketinggalan update, habislah sudah dijamin website yang kamu kelola bakal diacak-acak hacker.

Apakah antivirus bisa mencegah exploitasi vulnerability?

scan-virusJawabnya bisa iya bisa tidak,karena semua bergantung pada payload yang dikirim attacker ke komputer victim(korban).karena antivirus tidak bisa menambal lubang/celah (vulnerability) tempat masuknya attacker. antivirus hanya mampu menscann payload yang dikirim oleh attacker,jika payload dikenali oleh antivirus maka system anda masih aman karena aantivirus akan menghapus payload sebelum payload dieksekusi,tetapi attacker akan terus mencoba sampai berhasil selama jalan masih terbuka (vulnerability). Jalan terampuh adalah dengan melakukan update aplikasi secara berkala. karena disetiap update biasanya akan menambal atau nge patch celah di versi sebelum nya.

Semua system mempunyai vulnerability

Setiap jam setiap hari sistem komputer terus berkembang, penyempurnaan demi penyempurnaan terus dilakukan untuk membangun sistem yang aman . ketika sebuah sistem ketinggalan versi (tidak pernah diupdate) maka sistem tersebut memiliki kerentanan untuk di exploitasi,alasan utama sebuah sistem mempunyai versi baru adalah karena sistem yang lama telah ditemukan kelemahan/bug/vulnerability dan disempurnakan pada versi yang paling baru.
Jadi semua sistem mempunyai vulnerability hanya tinggal menunggu waktu sampai seseorang menemukan nya. vulnerability dan exploit yang terpajang di internet biasanya untuk aplikasi versi lama,tentu vendor sudah membuat perbaikan di versi baru untuk menambal vulnerability yang sudah terpajang di internet. jadi melalkukan update adalah solusi untuk menghindari exploit.

Tanggapan : Bugs merupakan salah satu cara celah keamanan dipakai hacker untuk memongkar keamanan suatu sistem. Ada baiknya tiap perusahaan yg memiliki aplikasi dan web membutuhkan orang yang ahli dalam keamanan sistem serta melakukan uji coba keamanan sistem agar mencegah penemuan bugs atau celah.

sumber : https://www.tembolok.id/pengertian-vulnerability-contoh-dan-pencegahan/

Etika Komputer Di Internet (Netiket)

Etika komputer adalah seperangkat asas atau nilai yang berkenaan dengan penggunaan komputer. Etika komputer berasal dari 2 suku kata yaitu etika (bahasa Yunani: ethos) adalah adat istiadat atau kebiasaan yang baik dalam individu, kelompok maupun masyarakat dan komputer (bahasa Inggris: to compute) merupakan alat yang digunakan untuk menghitung dan mengolah data. Jumlah interaksi manusia dengan komputer yang terus meningkat dari waktu ke waktu membuat etika komputer menjadi suatu peraturan dasar yang harus dipahami oleh masyarakat luas.

Sejarah Etika Komputer

Komputer ditemukan oleh Howard Aiken pada tahun 1973 Penemuan komputer pada tahun 1973 ini menjadi tonggak lahirnya etika komputer yang kemudian berkembang hingga menjadi sebuah disiplin ilmu baru di bidang teknologi.
  • Generasi I (Era 1940-an)
Terdapat 2 peristiwa penting pada tahun 1940-an yaitu Perang Dunia II dan lahirnya teknologi komputer. Selama Perang Dunia II, Profesor Norbert Wiener mengembangkan sebuah meriam antipesawat yang mampu melumpuhkan setiap pesawat tempur yang melintas di sekitarnya. Pengembangan senjata tersebut memicu Wiener untuk memperhatikan aspek lain selain kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yaitu etika. Dalam penelitiannya, Wiener meramalkan terjadinya revolusi sosial dari perkembangan teknologi informasi yang dituangkan dalam sebuah buku berjudul Cybernetics: Control and Communication in the Animal and Machine. Penelitian Wiener masih terus berlanjut hingga tahun 1950-an. Meskipun Wiener tidak pernah menggunakan istilah etika komputer dalam setiap bukunya, konsep pemikirannya telah menghasilkan fondasi yang kuat dalam perkembangan etika komputer di masa mendatang.
  • Generasi II (Era 1960-an)
Meningkatnya jumlah penggunaan komputer pada era tersebut membuat Donn Parker dari SRI International Menlo Park California melakukan berbagai penelitian terhadap penggunaan komputer secara ilegal. Menurut Parker, kejahatan komputer terjadi karena kebanyakan orang mengabaikan etika dalam penggunaan komputer. Pemikiran Parker menjadi pelopor kode etik profesi di bidang komputer (Kode Etik Profesional).
  • Generasi III (Era 1970-an)
Kecerdasan buatan atau artificial intelligence memicu perkembangan program-program komputer yang memungkinkan manusia berinteraksi secara langsung dengan komputer, salah satunya adalah ELIZA. Program psikoterapi Rogerian ini diciptakan oleh Joseph Weizenbaum dan mengundang banyak kontroversi karena Weizenbaum telah melakukan komputerisasi psikoterapi dalam bidang kedokteran. Istilah etika komputer kemudian digunakan oleh Walter Maner untuk menanggapi permasalahan yang ditimbulkan oleh pemakaian komputer pada waktu itu. Era ini terus berlanjut hingga tahun 1980-an dan menjadi masa kejayaan etika komputer, khususnya setelah penerbitan buku teks pertama mengenai etika komputer yang ditulis oleh Deborah Johnson dengan judul Computer Ethics.
  • Generasi IV (Era 1990-an)
Penelitian dan pelatihan etika komputer berkembang pesat mulai tahun 1990 hingga saat ini. Berbagai konferensirisetjurnalartikel dan buku mengenai etika komputer terus berkembang sehingga masyarakat dunia menyadari pentingnya etika dalam penggunaan komputer. Etika komputer juga menjadi dasar lahirnya peraturan atau undang-undangmengenai kejahatan komputer.

Isu Seputar Etika Komputer[sunting | sunting sumber]

Lahirnya etika komputer sebagai sebuah disiplin ilmu baru dalam bidang teknologi tidak dapat dipisahkan dari permasalahan-permasalahan seputar penggunaan komputer yang meliputi kejahatan komputer, netiket, e-commerce, pelanggaran HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelekstual) dan tanggung jawab profesi.

Kejahatan Komputer[sunting | sunting sumber]

Kejahatan komputer atau computer crime adalah kejahatan yang ditimbulkan karena penggunaan komputer secara ilegal. Kejahatan komputer terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi komputer saat ini. Beberapa jenis kejahatan komputer meliputi Denial of Services (melumpuhkan layanan sebuah sistem komputer), penyebaran virusspamcarding (pencurian melalui internet) dan lain-lain.

Netiket[sunting | sunting sumber]

Internet merupakan aspek penting dalam perkembangan teknologi komputer. Internet merupakan sebuah jaringan yang menghubungkan komputer di dunia sehingga komputer dapat mengakses satu sama lain. Internet menjadi peluang baru dalam perkembangan bisnispendidikankesehatan, layanan pemerintah dan bidang-bidang lainnya. Melalui internet, interaksi manusia dapat dilakukan tanpa harus bertatap muka. Tingginya tingkat pemakaian internet di dunia melahirkan sebuah aturan baru di bidang internet yaitu netiket. Netiket merupakan sebuah etika acuan dalam berkomunikasi menggunakan internet. Standar netiket ditetapkan oleh IETF (The Internet Engineering Task Force), sebuah komunitasinternasional yang terdiri dari operator, perancang jaringan dan peneliti yang terkait dengan pengoperasian internet.

E-commerce[sunting | sunting sumber]

Berkembangnya penggunaan internet di dunia berpengaruh terhadap kondisi ekonomi dan perdagangan negara. Melalui internet, transaksi perdagangan dapat dilakukan dengan cepat dan efisien. Akan tetapi, perdagangan melalui internet atau yang lebih dikenal dengan e-commerce ini menghasilkan permasalahan baru seperti perlindungan konsumen, permasalahan kontrak transaksi, masalah pajak dan kasus-kasus pemalsuan tanda tangan digital. Untuk menangani permasalahan tersebut, para penjual dan pembeli menggunakan Uncitral Model Law on Electronic Commerce 1996 sebagai acuan dalam melakukan transaksi lewat internet.

Pelanggaran HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual)[sunting | sunting sumber]

Berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh internet menyebabkan terjadinya pelanggaran HAKI seperti pembajakan program komputer, penjualan program ilegal dan pengunduhan ilegal.

Tanggung Jawab Profesi[sunting | sunting sumber]

Berkembangnya teknologi komputer telah membuka lapangan kerja baru seperti programmer, teknisi mesin komputer, desainer grafis dan lain-lain. Para pekerja memiliki interaksi yang sangat tinggi dengan komputer sehingga diperlukan pemahaman mendalam mengenai etika komputer dan tanggung jawab profesi yang berlaku.

Etika Komputer di Indonesia[sunting | sunting sumber]

Indonesia merupakan salah satu negara pengguna komputer terbesar di dunia sehingga penerapan etika komputer dalam masyarakat sangat dibutuhkan. Indonesia menggunakan dasar pemikiran yang sama dengan negara-negara lain sesuai dengan sejarah etika komputer yang ada. Pengenalan teknologi komputer menjadi kurikulum wajib di sekolah-sekolah, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA sederajat). Pelajar, mahasiswa dan karyawan dituntut untuk bisa mengoperasikan program-program komputer dasar seperti Microsoft Office. Tingginya penggunaan komputer di Indonesia memicu pelanggaran-pelanggaran dalam penggunaan internet. Survei Business Software Alliance (BSA) tahun 2001 menempatkan Indonesia di urutan ketiga sebagai negara dengan kasus pembajakan terbesar di dunia setelah Vietnam dan China. Besarnya tingkat pembajakan di Indonesia membuat pemerintah Republik Indonesia semakin gencar menindak pelaku kejahatan komputer berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta No. 19 Tahun 2002 (penyempurnaan dari UUHC No. 6 Tahun 1982 dan UUHC No. 12 Tahun 1997). Upaya ini dilakukan oleh pemerintah RI untuk melindungi hasil karya orang lain dan menegakkan etika dalam penggunaan komputer di Indonesia.

sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Etika_komputer

Pendapat saya : Hukum Etika Dalam Komputer harus benar-benar diterapkan di negara ini agar hukum etika komputer tersebut bukan dianggapa hanya menakut-nakuti saja oleh para pengguna internet nakal. 

Jumat, 30 Juni 2017

MAKALAH ARTI PENTINGNYA PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN BAGI MAHASISWA



ABSTRAK


Pendidikan Kewarganegaraan dapat diartikan sebagai wahana untuk mengembangkan dan melestarikan nilai luhur dan moral yang berakar pada budaya bangsa Indonesia yang diharapkan dapat diwujudkan dalam bentuk perilaku kehidupan sehari-hari peserta didik sebagai individu, anggota masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Landasan Pendidikan Kewarganegaraan adalah Pancasila dan UUD 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia, tanggap pada tuntutan perubahan zaman, serta Undang Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Kurikulum Berbasis Kompetensi tahun 2004 serta Pedoman Khusus Pengembangan Silabus dan Penilaian Mata Pelajaran Kewarganegaraan yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan Nasional-Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Menengah-Direktorat Pendidikan Menengah Umum.


KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan karunia-Nya kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik. Makalah yang berjudul Arti Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan bagi Mahasiswa.
Dalam penulisan makalah ini kami banyak mendapat bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, kami ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penulisan makalah ini.
kami sadar bahwa dalam makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, Hal itu di karenakan keterbatasan kemampuan dan pengetahuan kami. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari para pembaca. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita.
Akhir kata, kami memohon maaf apabila dalam penulisan makalah ini terdapat banyak kesalahan.
DAFTAR ISI




ABSTRAK…………………………………………………………………i



KATA PENGANTAR …………………………………………………………………….. ii



DAFTAR ISI …………………………………………………………………………………. iii



BAB I PENDAHULUAN

1.1                      Latar Belakang ……………………………………………………….1

1.2                      Identifikasi Masalah…………………………………….1

1.3                      Pembahasan Masalah……………………………………2

1.4                      Perumusan masalah…………………………………………………..2

1.5                      Metode Penulisan ……………………………………….2

1.6                      Sistematika………………………………………………2

1.7                      Tujuan Penulisan ……………………………………………………..2

1.8                      Manfaat Penulisan……………………………………….3



BAB II ISI PEMBAHASAN

2.1                      Arti Pendidikan Kewarganegaraan………………………………4

2.2                      Arti Mahasiswa…………………………………………………………5



BAB III PENUTUP

3.1.                    Kesimpulan………………………………………………6

3.2.                    Saran……………………………………………………..6



Daftar Pustaka …………………………………………………………………………………… 7

BAB I
PENDAHULUAN

.1.1            LATAR BELAKANG MASALAH
Mahasiswa yang pada dasarnya merupakan subjek atau pelaku di dalam pergerakan pembaharuan atau subjek yang akan menjadi generasi-generasi penerus bangsa dan membangun bangsa dan tanah air ke arah yang lebih baik dituntut untuk memiliki etika. Etika bagi mahasiswa dapat menjadi alat kontrol di dalam melakukan suatu tindakan. Etika dapat menjadi gambaran bagi mahasiswa dalam mengambil suatu keputusan atau dalam melakukan sesuatu yang baik atau yang buruk. Oleh karena itu, makna etika harus lebih dipahami kembali dan diaplikasikan di dalam lingkungan mahasiswa yang relitanya lebih banyak mahasiswa yang tidak sadar dan tidak mengetahui makna etika dan peranan etika itu sendiri, sehingga bermunculanlah mahasiswa-mahasiswi yang tidak memiliki akhlaqul karimah, seperti mahasiswa yang tidak memiliki sopan dan santun kepada para dosen, mahasiswa yang lebih menyukai hidup dengan bebas, mengonsumsi obat-obatan terlarang, pergaulan bebas antara mahasiswa dengan mahasiswi, berdemonstrasi dengan tidak mengikuti peraturan yang berlaku bahkan hal terkecil seperti menyontek disaat ujian dianggap hal biasa padahal menyontek merupakan salah satu hal yang tidak mengindahkan makna dari etika. Perlu Anda ketahui bahwa realita banyaknya bermunculan para koruptor di Indonesia disebabkan oleh seseorang yang tidak memahami arti kata dari iman dan etika. Banyak orang yang beranggapan dan meyakini para koruptor yang ada sekarang adalah seorang yang dahulunya terbiasa melakukan tindakan menyontek di saat ujian tanpa merasa bersalah, lebih tepatnya mencontek memiliki makna yang sama dengan kecurangan. Jadi menyontek diibaratkan dengan korupsi mengambil hak seseorang tanpa izin dan meraih sesuatu tanpa memikirkan apakah cara yang digunakannya benar atau salah dan ini semua berhubungan dengan etika.
Apabila mahasiswa masih belum menyadari betapa pentingnya etika di dalam pembentukan karakter-karakter seorang penerus bangsa dan negara, akankah bangsa Indonesia untuk di masa yang akan datang di isi oleh penerus-penerus bangsa yang berakhlaqul karimah atau beretika?. Akan diletakkan dimanakah wajah Indonesia nanti apabila bangsa Indonesia dibangun oleh jiwa-jiwa yang penuh dengan kecurangan atau dengan akhlaq-akhlaq tercela?.



.1.2            IDENTIFIKASI MASALAH

Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warganegara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.

.1.3            PEMBAHASAN

Pada bab II karya tulis ilmiah ini mengacu kepada perumusan masalah yang secara umum akan membahas tentang pengertian mahasiswa dan etika, kewajiban dan hak mahasiswa, hubungan etika dengan mahasiswa, realita aktivitas mahasiswa, dan fungsi etika bagi mahasiswa serta di dalam karya tulis ilmiah ini akan dilampirkan quisioner yang dijawab oleh para mahasiswa.



.1.4             PERUMUSAN MASALAH

Berdasarkan uraian pada latar belakang di atas, maka masalah-masalah yang akan dikaji dalam karya tulis ilmiah ini dirumuskan sebagai berikut:
1.Apakah pengertian pendidikan kewarganegaraan?

2. Apakah pengertian mahasiswa?
3. Apakah kewajiban dan hak mahasiswa?



.1.5            METODE PENULISAN DAN PENELITIAN

Metode yang digunakan dalam penulisan karya tulis ilmiah ini adalah metode studi literatur, observasi, dan quisioner.

.1.6             SISTEMATIKA PENULISAN

Dalam karya tulis ilmiah ini terdapat beberapa bab diantaranya:
BAB I PENDAHULUAN
Bab I pada karya tulis ilmiah ini membahas tentang latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan penulisan, metode penulisan dan penelitian serta sistematika penulisan karya tulis ilmiah ini. Latar belakang masalah pada karya tulis ilmiah ini memamparkan alasan penulis mengapa etika sangat mempunyai peranan penting dalam aktivitas mahasiswa. Pada bab I ini dijelaskan pula perumusan masalah yang mengacu kepada pedoman 5 W+H, menjelaskan tujuan penulisan serta memberitahukan kepada pembaca karya tulis ini, metode yang digunakan adalah studi literatur, observasi, dan quisioner.



.1.7            TUJUAN PENULISAN

Berdasarkan perumusan masalah di atas, peranan etika bagi mahasiswa diharapkan dapat mewujudkan dan menumbuhkan etika dan tingkah laku yang positif. Namun secara umum karya tulis ilmiah ini bertujuan untuk:
1. Memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.
2. Diharapkan mahasiswa mengetahui, memahami, dan dapat mengamalkan nilai-nilai etika di kalangan atau di dalam aktivitas mahasiswa.
Manfaat dari Pendidikan Kewarganegaraan



.1.8            MANFAAT PENULISAN
Dengan menguasai pendidikan Kewarganegaraan, kita dapat mengembangkan kemampuan-kemapuan sebagai berikut:
1. Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menghadapi berbagai masalah kewarganegaraan;
2. Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, serta bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat,  berbangsa, dan bernegara;
3. Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan pada karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup secara berdampingan dengan sesama;
4. Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memenfaatkan teknologi informasi dan komunikasI.



























































BAB II
PEMBAHASAN

2.1     Pengertian Kewarganegaraan
Istilah kewarganegaraan memiliki arti keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara negara dan warga negara. Kewarganegaraan diartikan segala jenis hubungan dengan suatu negara yang mengakibatkan adanya kewajiban negara itu untuk melindungi orang yang bersangkutan. Adapun menurut Undang-Undang Kewarganegaraan Republik Indonesia, kewarganegaraan adalah segala ikhwal yang berhubungan dengan negara.

Pengertian kewarganegaraan dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut:
a. Kewarganegaraan dalam arti yuridis dan sosiologis
– Kewarganegaraan dalam arti yuridis ditandai dengan adanya ikatan hukum anatara orang-orang dengan negara.
– Kewarganegaraan dalam arti sosiologis, tidak ditandai dengan ikatan hukum, tetapi ikatan emosional, seperti ikatan perasaan, ikatan keturunan, ikatan nasib, ikatan sejarah, dan ikatal tanah air.
b. Kewarganegaraan dalam arti formil dan materil.
– Kewarganegaraan dalam arti formil menunjukkan pada tempat kewarganegaraan. Dalam sistematika hukum, masalah kewarganegaraan berada pada hukum publik.
– Kewarganegaraan dalam arti materil menunjukkan pada akibat hukum dari status kewarganegaraan, yaitu adanya hak dan kewajiban warga negara.

Pendidikan Kewarganegaraan
Hakikat pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara.
Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah mewujudkan warga negara sadar bela negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa.
• Standar isi pendidikan kewarganegaraan adalah pengembangan :
1. nilai-nilai cinta tanah air;
2. kesadaran berbangsa dan bernegara;
3. keyakinan terhadap Pancasila sebagai ideologi negara;
4. nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia dan lingkungan hidup;
5. kerelaan berkorban untuk masyarakat, bangsa, dan negara, serta
6. kemampuan awal bela negara.
• Pengembangan standar isi pendidikan kewarganegaraan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dijabarkan dalam rambu-rambu materi pendidikan kewarganegaraan.
• Rambu-rambu materi pendidikan kewarganegaraan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi materi dan kegiatan bersifat fisik dan nonfisik.
• Pengembangan rambu-rambu materi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Menteri sesuai lingkup penyelenggara pendidikan kewarganegaraan.



2.2     Pengertian Mahasiswa
Mahasiswa adalah orang yang belajar di perguruan tinggi. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989). Mahasiswa adalah sekumpulan manusia intelektual yang akan bermetamorfosa menjadi penerus tombak estafet pembangunan di setiap Negara, dengan itelegensinya diharapkan bisa mendobrak pilar-pilar kehampaan suatu negara dalam mencari kesempurnaan kehidupan berbangsa dan bernegara, serta secara moril akan dituntut tanggung jawab akdemisnya dalam menghasilkan “buah karya” yang berguna bagi kehidupan lingkungan. (www.google.com).Mahasiswa sebagai pelaku utama dan agent of exchange dalam gerakan-gerakan pembaharuan memiliki makna yaitu sekumpulan manusia intelektual, memandang segala sesuatu dengan pikiran jernih, positif, kritis yang bertanggung jawab, dan dewasa. Secara moril mahasiswa akan dituntut tangung jawab akademisnya dalam menghsilkan “buah karya” yang berguna bagi kehidupan lingkungan.
Edward Shill mengkategorikan mahasiswa sebagai lapisan intelektual yang memiliki tanggung jawab sosial yang khas. Shill menyebutkan ada lima fungsi kaum intelektul, yakni mencipta dan menyebar kebudayaan tinggi menyediakan bagan-bagan nasional dan antar bangsa, membina keberdayan dan bersama mempengaruhi perubahan sosial dan memainkan peran politik.
 Kewajiban dan Hak Mahasiswa
Berbicara tentang hak dan kewajiban, seorang mahasiswa terlebih dahulu harus melaksanakan kewajibannya dan kemudian mendapatkan haknya sebagai seorang mahasiswa. Mahasiswa sebagai kelompok terpenting dalam sebuah masyarakat memiliki kewajiban yaitu menuntut ilmu, menguasai ilmu dengan sungguh-sungguh agar menjadi seorang yang berguna yang mengaplikasikan atau mengembangkan disiplin ilmunya bagi lingkungan tempat dimana ia tinggal, mematuhi peraturan yang berlaku, sebuah perturan yang tidak menyimpang dari ketetapan hukum-hukum Allah dan nilai-nilai, norma-norma yang ada, selain itu mahasiswa juga harus memainkan peranan penting sebagai pencetus perubahan dan revolusi. Saidina Ali k.w.j. berkata: “Bukanlah orang muda yang hanya mengatakan: ‘Ayahku begini!’ tetapi orang muda adalah yang mengatakan: ‘Ini Aku!’”.
Kata-kata di atas memberikan semangat bahwa seorang mahasiswa seharusnya memiliki prinsip yang kuat, mampu melakukan perubahan dan berani menegakkan kata kebenaran di atas sebuah kemungkaran, selain itu mahasiswa juga wajib melaksanakn Tridarma Mahasiswa yaitu melakukan penelitian, pengabdian, dan pengajaran yang diawali dengan proses belajar yang sungguh-sungguh. Berbicara tentang kewajiban mahasiswa juga berhak mendapatkan hak yang diterimanya, yaitu mendapatkan perlakuan yang sama dari pendidik tanpa memandang status sosial dari mahasiswa tersebut, apakah mahasiswa tersebut berasal dari kalangan menengah atau dari kalangan menengah ke bawah, mendapatkan ilmu, menerima dan dapat menggunakan sarana dan prasarana yang ada, mengemukakan aspirasinya tetap dengan “sopan”, dan mendapatkan pencerahan agama sebagai penyeimbang dalam menjalani kehidupan.







BAB III

PENUTUP



3.1     Kesimpulan

Pendidikan Kewarganegaraan (Citizenship) merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam dari segi agama, sosio-kultural, bahasa, usia dan suku bangsa untuk menjadi warga negara yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945 (Kurikulum Berbasis Kompetensi, 2004). Pendidikan Kewarganegaraan mengalami perkembangan sejarah yang sangat panjang, yang dimulai dari Civic Education, Pendidikan Moral Pancasila, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, sampai yang terakhir pada Kurikulum 2004 berubah namanya menjadi mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
Pendidikan Kewarganegaraan dapat diartikan sebagai wahana untuk mengembangkan dan melestarikan nilai luhur dan moral yang berakar pada budaya bangsa Indonesia yang diharapkan dapat diwujudkan dalam bentuk perilaku kehidupan sehari-hari peserta didik sebagai individu, anggota masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Landasan Pendidikan Kewarganegaraan adalah Pancasila dan UUD 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia, tanggap pada tuntutan perubahan zaman, serta Undang Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Kurikulum Berbasis Kompetensi tahun 2004 serta Pedoman Khusus Pengembangan Silabus dan Penilaian Mata Pelajaran Kewarganegaraan yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan Nasional-Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Menengah-Direktorat Pendidikan Menengah Umum.





3.2     SARAN

    Mungkin inilah yang diwacanakan pada penulisan tugas ini meskipun penulisan ini jauh dari sempurna minimal kita mengimplementasikan tulisan ini. Masih banyak kesalahan dari penulisan kelompok kami,kami harap bisa bermanfaat untuk kita semua dan kami juga butuh saran/kritikan agar bisa menjadi motivasi untuk masa depan yang lebih baik daripada masa sebelumnya. Kami juga mengucapakan terimakasih atas Dosen mata kuliah pendidkan kewarganegaraan Bapak Randy Napitupulu SH , yang telah memberi saya dan teman teman kelas 2DB02 tugas  makalah ini demi kebaikan diri kita senidri dan untuk Negara dan bangsa.
sumber : https://dewiratnasari830.wordpress.com/2013/12/30/makalah-arti-pentingnya-pendidikan-kewarganegaraan-bagi-mahasiswa/